REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Zaky Al Hamzah/Neni Ridarineni
Sisa kuota diharapkan dapat terisi semua sesuai peruntukannya.
JAKARTA — Hingga Jumat (15/8), kuota haji 2014 masih tersisa, 417 orang, terdiri atas 410 kuota calon jamaah haji reguler dan tujuh kuota petugas haji daerah.
Menurut data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), dari kuota haji reguler sebanyak 155.200 orang, calon jamaah haji (calhaj) yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) berjumlah 154.783 orang.
Jumlah ini terdiri atas 153.639 calhaj dan 1.144 petugas haji daerah. Dengan demikian, kuota haji masih tersisa 417 orang yang terdiri atas 410 kuota calhaj reguler dan tujuh kuota petugas haji daerah.
Terkait hal ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil berharap, sisa kuota ini dapat terisi semua sesuai peruntukannya sampai dengan batas waktu terakhir pelunasan BPIH pada 22 Agustus mendatang.
“Bila hingga tahap akhir, penyerapan kuota haji masih ada maka harus ada parameter untuk menggunakan sisa kuota ini, tidak boleh ada koncoisme dan lainnya, dan Menag (Menteri Agama) sangat berkomitmen dengan ini,” ujar Abdul Djamil.
Abdul Djamil mengungkapkan hal tersebut ketika menyampaikan persiapan penyelenggaraan haji 1435 H/2014 M kepada wartawan yang tergabung di Media Center Haji (MCH), Depok, Jawa Barat, Jumat (15/8).
Abdul Djamil, seperti dilansir laman resmi Kemenag, juga menegaskan, tidak ada privilege untuk menggunakan kuota ini, kecuali untuk jamaah.
Ia mengatakan, pelunasan tahapan kuota telah diatur oleh Peraturan Menteri Agama (PMA). “Setiap tahapan memiliki kriteria yang berbeda,” katanya.