Rabu 20 Aug 2014 13:58 WIB

Tim Transisi Kaji Kenaikan Harga BBM

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden terpilih Joko Widodo didampingi Kepala Staf Kantor Transisi Rini M Soemarno (kanan), Anies Baswedan (dua kiri) dan Akbar Faisal (kiri) saat meresmikan kantor transisi di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Senin (4/8).
Foto: Yasin Habibi/Republika
Presiden terpilih Joko Widodo didampingi Kepala Staf Kantor Transisi Rini M Soemarno (kanan), Anies Baswedan (dua kiri) dan Akbar Faisal (kiri) saat meresmikan kantor transisi di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Senin (4/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi satu hal yang pasti dalam pemerintahan Jokowi-JK. Tim Transisi mengkaji kemungkinan untuk menaikkan harga BBM pada akhir bulan Oktober 2014 atau Maret 2015.

Deputi Tim Transisi Jokowi-JK Andi Widjajanto mengatakan, menaikkan harga BBM menunggu momentum yang tepat dan masih dalam proses pengkajian. Momentum itu tergantung dari beberapa variabel waktu yang menjadi pertimbangan.

"Opsinya itu berdasarkan waktu moneter, waktu politik dan waktu sosial yang tepat," katanya di Kantor Transisi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/8).

Beberapa opsi muncul dalam tahap pengkajian yang sedang dilakukan. Dia mengatakan, terkait dengan waktu moneter, saat ini sedang dicoba dengan dua opsi terkait waktunya. Yang pertama adalah di akhir Oktober 2014 dan yang ke dua di bulan Maret atau April 2015.

Terkait besaran moneternya atau kenaikan harga BBM, kata dia, saat ini dilakukan simulasi dengan kenaikan sampai Rp 3.000 ribu per liter. "Jadi antara Rp 1.000 sampai Rp 3.000, tapi masih disimulasi," katanya.

Menurut dia, yang lebih penting adalah terkait waktu sosial dan besaran sosialnya. Dia menjelaskan, waktu sosial dan besaran sosial adalah terkait dampak kenaikan yang terjadi. Sebelum terjadi kenaikan BBM, harus dipastikan lebih dahulu dampak terhadap masyarakat di tingkat bawah.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus memastikan ada alokasi-alokasi dana untuk menopang kesejahteraan kelompok paling rentan yang terkena dampak kenaikan BBM. Jika kenaikan dilakukan pada bulan Maret, maka pada bulan Januari sudah harus siap alokasi khusus untuk masyarakat yang terkena dampak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement