Rabu 20 Aug 2014 20:35 WIB

Baznas Agam Kumpulkan Dana Bantuan Untuk Palestina

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKBASUNG -- Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Agam, Sumatra Barat, berhasil mengumpulkan dana bantuan sebesar Rp 13,5 juta yang akan diserahkan untuk warga Palestina.

Ketua Baznas Kabupaten Agam Isman Imran di Lubukbasung, Rabu (20/8), mengatakan dana ini berasal dari masyarakat, pegawai negeri sipil dan relawan yang tersebar di daerah itu.  "Dana ini dihimpun oleh masyarakat, PNS dan relawan sejak Israel melancarkan serangan militer ke Jalur Gaza Palestina," katanya.

Ia mengatakan, dana ini akan disalurkan kepada Komisi Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP). "Kami masih mengunggu kedatangan pengurus KNRP untuk mengambil dana ini. Mudah-mudahan menjelang penyerahan dana ini, jumlahnya akan bertambah," katanya.

Pada 2012, kata dia, Baznas Kabupaten Agam juga menyerahkan bantuan untuk masyarakat Palestinas sebesar Rp 450 juta. Dana tersebut langsung diantarkan oleh pengurus Baznas Agam ke Palestina.  Sebelumnya, perwakilan warga Palestina juga mengunjungi Kabupaten Agam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement