REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Di tengah polemiknya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai aborsi, serta maraknya kasus pembuangan bayi di Tasikmalaya. Kemarin siang warga Desa Janggala, Kabupaten Tasikmalaya menemumakan satu janin mengambang di sungai Ciwulan.
Jasad janin tak berdosa tersebut pertama ditemukan oleh Endang (45 tahun), warga kampung Panembong, kecamatan Sukaraja, Tasikmalaya. Saat itu, Endang sedang asik memancing di pinggiran sungai Ciwulan.
Selang beberapa jam kemudian, Endang melihat seenggok jasad janin mengambang di perairan sungai itu. Tanpa sempat ia mengangkat jasad tersebut, Endang langsung melaporkan temuannya itu kepada warga setempat. "Saya langsung lapor ke pihak kepolisian juga," terang Endang, Rabu (20/8).
Endang menduga jasad janin tersebut adalah buah dari hubungan gelap, yang kemudian diaborsi. Ia berharap pihak kepolisian dapat menemukan pelaku atau ibu kandung janin itu. Supaya menjadi contoh, kepada yang lainnya agar tidak melakukan tindakan aborsi. Karena tindakan mengugurkan janin yang masih dalam kandungan merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab.
Diduga janin yang berjenis kelamin laki-laki tersebut merupakan korban aborsi. Lantaran saat ditemukan janin tak berdosa itu dalam keadaan lembab di dada. Selain itu, terdapat luka lebam dan kepala janin itu pecah.
"Janin yang ditemukan kemarin siang, diperkirakan masih berusia enam bulan saat di dalam kandungan sang ibu. Saat ditemukan di sungai janin sudah membusuk," tutur petugas Puskesmas Kecamatan Sukaraja Haryono.
Saat ini jasad janin malang tersebut disimpan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya. Terkait maraknya pembuangan bayi dan polemik PP aborsi, Haryono belum bisa berkomentar.