REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dari pihak swasta. Pemeriksaan itu untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2012-2013 di Kementrian Agama (Kemenag).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, empat saksi dari pihak swasta itu di antaranya Yusrizal Muslimin Hasullah, Yusdi Muchamadi Abdullahi Chsan, Wahyu Permana Onob Sutisna dan Lili Suhaeli Sutaryadi
"Mereka dipersika untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Priharsa kepada wartawan, Kamis (21/8).
Pada Hari Senin (21/8) Penyidik memanggil mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu, Muhammad Baghowi Fraksi Demokrat, Sumintarsih Muntro Fraksi Hanura, Jazuli Juwaini Fraksi PKS.