REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mantan sopir M Nazaruddin, Aan, menjadi saksi dalam sidang terdakwa Anas Urbaningrum terkait pengakuan atas pengelolaan uang untuk Kongres Partai Demokrat 2010.
"Sebelum Kongres saya diminta Nazar? untuk mengontrol persiapan uang. Saya bantu mengontrol uang ada 11 dus dibawa mobil box, enam dus di mobil fortuner jadi total 17 dus," kata Aan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis.
Aan menyatakan uang terbungkus 11 dus di mobil boks berupa mata uang Rupiah dan enam dus di mobil Fortuner berupa Dolar AS. "Saya bisa melihat dari bentuk amplopnya berbeda jadi saya tahu yang di mobil box itu Rupiah dan yang di fortuner itu adalah Dollar. Setelah sampai di Bandung dusnya disimpan di kamar hotel Aston," ujar Aan.
Aan menyebutkan dirinya telah dipercaya Nazar dalam pengiriman uang sejak 2006. Ia sudah dipercaya Nazar untuk mengantar uang sejak 2006. "Jadi saya dipercaya untuk mengontrol pengiriman uang dari permai ke Bandung (Kongres Demokrat)," ucap Aan.
Senada dengan Aan, sopir pribadi istri Nazarudin, Heri Sunanda, menyebutkan persiapan uang sudah dilakukan sejak seminggu sebelum ke Bandung untuk Kongres
Mei 2010.
Pada kesaksian Heri, dia juga menyebutkan nama Yulianis bahwa dirinya pernah diperintahkan? Yulianis untuk mengantar uang kepada Anas sebesar 1 juta dolar AS.