REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Golkar Nudirman Munir mengimbau agar kedua calon presiden baik Prabowo Subianto maupun Joko Widodo bersikap negarawan yakni menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan jiwa besar.
"Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang mengawal konstitusi serta keputusannya bersifat final dan mengikat," kata Nudirman Musir di Jakarta, Kamis (21/8).
Menurut Nudirman, jika melihat dari hasil sidang-sidang sengketa pemilu dan pemilu kepala daerah di MK, selisih suara sampai 8,4 juta itu sudah cukup jauh.
Dari proses pembuktian selama persidangan di MK, kata dia, jika bukti-bukti kecurangan tersebut lemah dan tidak signifikan, maka hakim konstitusi akan membatalkan gugatan tersebut. "Kecuali, jika bukti-bukti kecurangannya signifikan maka dilakukan PSU (pemungutan suara ulang," katanya.
Anggota Komisi III DPR tersebut melihat, gugatan yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, bukti-buktinya cukup lemah, sehingga dia memperkirakan Mahkamah Konstitusi sulit untuk mengabulkannya.
Namun, pada pemilu presiden 2014, ada potensi yang dapat memicu kondisi tidak kondusif, sehingga Nudirman mengusulkan, agar Mahkamah Konstitusi mengambil jalan tengah dengan mengabulkan PSU di beberapa lokasi, meskipun tidak signifikan.
"Putusan ini, meskipun tidak mengubah posisi pemenang pemilu, tapi cukup meredam potensi konflik," katanya.