REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Setelah adanya keputusan MK yang memperkuat hasil ketetapan KPU, paspamres mulai menjaga kediaman Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) di Jalan Brawijaya, Jakarta. Mereka mengambil alih pengamanan yang sebelumnya dikawal pihak kepolisian.
Sekitar 10 orang paspampres mengunjungi rumah JK. Sebagian besar dari mereka adalah orang-orang lama yang pernah mengawal dia pada periode 2004–2009. Namun, serah terima itu rencanannya berlangsung di KPU pada pukul 14.00 WIB, Jumat (22/8) siang ini.
Setelah serah terima KPU, JK menambahkan, akan ada /ceremony/ penerimaan paspampres, seperti pimpinan dari petugas pengawal tersebut melapor kepada JK. Seagai wakil presiden dia akan mendapat pengaman dari 100 orang paspampres yang terbagi beberapa tim pengawalan.
“Ya itu nanti ada, seperti komandannya melapor,” kata JK, Jumat (22/8).
Sesuai Keputusan Presiden Nomor 31 tahun 2004 tentang Pengamanan dan Pengawalan Capres dan Cawapres terpilih, pengamanan dan pengawalan tersebut akan beralih dari sebelumnya Polri kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).