REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Komisi A DPRD Provinsi Jabar mengajak masyarakat setempat untuk bersatu mendukung pemerintahan baru yang dipimpin oleh Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) menuju Indonesia lebih baik.
"Berharap masyarakat kembali bersatu untuk mendukung kepemimpinan Jokowi-JK," kata Sekretaris Komisi A DPRD Jabar Sugianto Nangolah kepada wartawan di Bandung, Jumat.
Ia menuturkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan presiden 2014 merupakan akhir dan mengikat sehingga tidak ada proses lain untuk mengubahnya.
Sugianto berharap, keputusan MK yang dijamin undang-undang harus dihormati oleh masyarakat.
"Jadi kita juga harus menghormati pihak-pihak yang menempuhnya," kata politisi Partai Demokrat itu.
Ia berharap, kedua pendukung pasangan calon presiden/wakil presiden kembali bersatu dan melupakan perbedaan saat proses demokrasi.
Menurut dia, dukungan masyarakat penting agar proses pembangunan Indonesia berlangsung dengan baik untuk kemajuan bangsa.
"Ini penting untuk mendukung setiap proses pembangunan Indonesia ke depan," katanya.
Anggota Komisi A DPRD Jabar Tate Qomarudin dari Fraksi PKS menyatakan hal yang sama yakni putusan MK harus diterima oleh semua pihak.
"Proses sudah berjalan di Mahkamah Konstitusi, sehingga semua pihak harus menerimanya," kata Tate.
MK telah memutuskan menolak gugatan dari calon presiden/wakil presiden Prabowo-Hatta Rajasa terkait hasil pemilihan presiden 2014.
Hasil pemilihan presiden 2014, Jokowi-JK menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih periode 2014-2019.