Selasa 12 Apr 2022 12:13 WIB

Aparat Diminta Usut Pembonceng Aksi Mahasiswa yang Pukuli Ade Armando

Aksi mahasiswa 11 April jadi dinodai pembonceng dengan pemukulan Ade.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Indira Rezkisari
Pegiat Media Sosial Ade Armando dipukuli massa saat terjadi kericuhan di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022). Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut dibubarkan oleh aparat kepolisian dengan menembakan gas air mata dan water canon. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pegiat Media Sosial Ade Armando dipukuli massa saat terjadi kericuhan di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022). Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut dibubarkan oleh aparat kepolisian dengan menembakan gas air mata dan water canon. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi persekusi berupa pemukulan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando, terus dikecam. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menilai aksi kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan. Dia meminta aparat mengusut kelompok yang membonceng aksi demonstrasi mahasiswa kemarin sekaligus pelaku penganiayaan Ade Armando.

"Saya meminta polisi mengidentifikasi kelompok dan jaringannya terhadap sekelompok massa yang membonceng momentum aksi mahasiswa tanggal 11 April 2022 yang menuntut Presiden Jokowi mundur, karena mengarah pada tindakan inkonstitusional," jelas Said dalam keterangan persnya, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI itu, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tanpa ada tekanan dan rasa takut dijamin oleh Undang-Undang (UU). Namun kebebasan harus bertanggungjawab. Artinya penggunaan kebebasan tidak menabrak kepentingan umum, tidak menimbulkan fitnah, prasangka, tindakan anarkis, dan diniatkan untuk perubahan sosial ke arah yang lebih baik.

Said mengatakan aksi massa mahasiswa yang digelar 11 April 2022 yang menolak penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden wajib dihargai. Presiden Jokowi pun menegaskan sikap politiknya bahwa berkomitmen melaksanakan Pemilu dan Pilkada 2024 dan tidak bersedia untuk perpanjangan masa jabatan presiden hingga periode ketiga.

Jika berpijak pada sikap ini sesungguhnya tuntutan mahasiswa pada 11 April 2022 telah terpenuhi. Walaupun mahasiswa tetap melaksanakan aksi massa menyuarakan penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Kita hargai pilihan ini, sebab memang begitulah teks dan konteks isi dan normanya UU," terang Said.

Namun politikus PDI-Perjuangan ini khawatir niat tulus para mahasiswa ini disertai banyak pembonceng. Apalagi, eskalasi politik menuju 2024 akan terus tinggi. Bahkan setiap momentum sekecil apapun peluangnya akan dimanfaatkan berbagai kepentingan dari luar kelompok mahasiswa.

"Kekhawatiran itu terbukti, banyak tokoh tokoh politik dan orang orang yang tidak jelas ikut nimbrung dalam aksi mahasiswa," tuturnya.

Seyogyanya jelas Said, para mahasiswa melakukan strerilisasi kelompok massanya melalui tali dan dilakukan sterilisasi oleh asisten teritorial (aster) aksi massa. Tetapi dari banyak rekaman video dan foto, kelompok kelompok diluar mahasiswa sedemikian bebas keluar masuk menjadi bagian dari gelombang massa mahasiswa.

Ia juga melihat, kelompok pembonceng juga dengan bebasnya membentangkan spanduk tuntutan Jokowi mundur. Tuntutan ini, menurut dia, jelas bertolak belakang dengan aspirasi mahasiswa.

"Pada saat yang sama, kita juga menyaksikan aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap Ade Armando," urainya.

Untuk itu, politikus asal Sumenep, Madura, ini berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi mahasiswa kedepan agar menjaga kemurnian aksi massanya. Caranya, dengan menjalankan manajemen aksi massa yang terorganisasi dengan baik, serta senantiasa menjauhkan diri dari aksi-aksi kekerasan dan vandalisme.

Said menilai naiknya eskalasi politik saat ini dipicu oleh sebagian pembantu presiden, yang tidak bertanggungjawab melemparkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode. Padahal nyata-nyata wacana tersebut bertentangan dengan konstitusi.

“Agar kiranya Presiden Jokowi serius mengevaluasi para pembantunya yang menimbulkan langkah langkah kontraproduktif," imbuhnya.

Lebih lanjut, Said juga berharap agar paska pelantikan penyelenggaraan pemilu, yakni Komisioner KPU dan Bawaslu, sesegera mungkin para penyelenggara pemilu mempersiapkan tahapan pelaksanaan pemilu dan berbagai ketentuan teknis perundangannya, dengan berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement