REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Puan Maharani menegaskan, partai pemenang pemilu harusnya menjadi pimpinan DPR.
"Kami menginginkan partai pemenang pemilulah yang menjadi ketua DPR. Bukan masalah namanya PDIP, kebetulan saja 2014 ini pemenang pileg PDIP," kata Puan, Rabu (27/8).
Pada pemilu legislatif 2009, menurut Puan, Partai Demokrat menjadi pemenang. PDIP menghormati hak Partai Demokrat untuk menjadi pimpinan sesuai tingkatannya. Namun, perubahan aturan dan mekanisme pada tahun ini menurutnya tidak adil.
Polemik UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD yang memungkinkan pimpinan DPR di luar pemenang pileg menurutnya justru tidak sejalan dengan suara rakyat. Karena suara rakyat sudah didelegasikan kepada parpol. Dan parpol yang meraih suara terbanyak, berhak menyalurkan aspirasi rakyat.
"Kalau kemudian 2019 partai pemenang pemilu berganti lagi apakah kita akan terus berpolemik seperi ini. Jangan kemudian suara rakyat dirusak," ungkapnya.
Karena itu, menurutnya PDIP akan memperjuangkan gugatan MD3 bisa dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Besok, sidang perdana akan digelar. Selain PDIP, DPD dan LBH Jakarta juga mengajukan gugatan UU MD3 ke mahkamah.