REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Sleman mengunjungi Denpasar untuk belajar mengenai layanan perizinan yang dilakukan pemerintah setempat.
Orientasi kebijakan daerah tersebut untuk persiapan pembentukan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPM-PPT) yang merupakan lembaga baru dalam pelayanan publik di Pemkab Sleman.
Asisten Sekretariat Daerah bidang Pembangunan Sleman, Suyamsih mengungkapkan Pemkab Sleman akan membentuk layanan terpadu dalam perizinan pada 2015. Kantor Pelayanan Perizinan akan berubah menjadi badan baru.
"Kami ingin tingkatkan kebijakan daerah dengan melihat praktek di Denpasar yang sejak 2006 sudah membuat perubahan dalam layanan perizinan," ungkapnya saat mengunjungi Kantor Walikota Denpasar, Rabu (27/8).
Lembaga dalam perizinan akan diubah menjadi badan karena organisasi yang lama dinilai belum maksimal dalam memberi layanan publik. Kondisi tersebut terlihat dari banyaknya jumlah aduan dari masyarakat. Layanan pun ingin dibuat terpadu agar meminimalisasi aduan.
Sejumlah layanan perizinan di Kabupaten Sleman masih tersebar di berbagai SKPD. "Dengan pelayanan perizinan yang menyebar, kami belum dapat maksimal dalam melayani sementara tuntutan setiap daerah, layanan perizinan harus terpadu," ungkapnya.