Kamis 28 Aug 2014 16:40 WIB

DPR Didesak Tunda Pengesahan RUU Pilkada

Rep: c87/ Red: Mansyur Faqih
Pilkada (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Pilkada (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didik Suprianto mendesak DPR menunda pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Karena, Didik menilai, isi RUU tersebut berbeda dengan visi-misi presiden-wapres terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

"Pembahasan RUU Pilkada lelet banget, saya melihat panja dan pemerintah terjebak pembahasan isu-isu krusial. Saya ingin, hentikan pembahasan RUU Pilkada, sebab isinya beda dengan visi-misi pemerintahan yang baru," kata Didik di Jakarta, Kamis (28/8).

Isu krusial tersebut yakni pemerintah ingin gubernur dipilih secara langsung. Sedangkan bupati/wali kota dipilih DPRD. 

Sementara fraksi di DPR ingin semuanya dipilih langsung. Kedua, pemerintah ingin wakil bupati/wali kota ditunjuk dari kalangan PNS. Sedangkan fraksi ingin dipilih sepaket dengan bupati/wali kota.

"Posisi pemerintah sekarang beda dengan DPR yang sekarang dan beda dengan pemerintah yang akan datang. Ini tidak etis kalau pemerintah ngotot, padahal isinya secara substantif beda dengan visi-misi Jokowi-JK," ujar Didik.

Sementara itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada, Abdul Hakam Naja menyatakan, tidak ada alasan menunda pengesahan RUU Pilkada. Sebab, DPR telah melakukan pembahasan selama dua tahun. 

"Sudah dua tahun membahas, akan menjadi permasalahan bagi kami (kalau ditunda), tinggal putusan. Nanti malah dianggap bagaimana ini DPR menggunakan waktu lama malah ditunda. Tidak ada alasan untuk membatalkan," kata Hakam.

Menurut Hakam, pemerintah baru punya kewenangan mengajukan perubahan undang-undang. Namun, kalau presidennya cocok dengan undang-undang tidak perlu melakukan perubahan. "Jokowi juga setuju pilkada dilakukan serentak dan langsung," imbuhnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement