Jumat 29 Aug 2014 15:10 WIB

PT Dutasari Citralaras Biayai Anas-Istri ke Singapura-Hong Kong

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
Terdakwa kasus dugaan suap Proyek Hambalang Anas Urbaningrum mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8).
Foto: antara
Terdakwa kasus dugaan suap Proyek Hambalang Anas Urbaningrum mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan dengan terdakwa Anas Urbaningrum yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, kembali mengungkap ada uang miliki PT Dutasari Citralaras yang diterima mantan Ketua Umum Pertai Dimokrat itu.

Uang yang diterima Anas bukan berupa cash, namu berupa fasilitas untuk pergi ke Hongkong dan Singapura.

Hal itu disampaikan Direktur Operasional PT Dutasari Citralaras Roni Wijaya, saat menjadi saksi untuk perkara kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi proyek pembangunan gedung olahraga di Hambalang, Jumat (29/8).

Roni menjawab pertanyaan JPU KPK yang menanyakan adanya penggunaan uang dari PT Dutasari Citralaras untuk kegiatan Pak Anas pergi ke Hong Kong dan Singapura. "Kalau itu ada," jawab Roni, yang wajahnya langsung melihat Anas.

JPU kemudian lanjut bertanya, siapa yang membiayai Anas pergi ke dua negara tersebut. "Uang itu dari Pak Machfud Suroso sih. Pak Machfud sih ngomong ada Pak Anas juga terus itu biaya dari kantor semua pak. Katanya, sekalian bayarin gitu," tutur Roni.

Ia menceritakan, perusahaannya memang sering mengeluarkan uang untuk kegiatan Anas Urbaningrum. Kegiatan untuk Apa Roni tidak mengetahuinya.

Selain itu, Direktur Utama PT DCL Machfud Suroso juga rutin bertemu Anas setiap dua minggu di salah satu tempat di Jakarta.

Dalam sidang sebelumnya, perusahaan tersebut pernah menyumbangkan uang Rp 200 juta untuk membantu pemenangan Anas sebagai Ketua Umum saat kongres Partai Demokrat pada 2010 lalu di Bandung.

Sebelumnya, Dirut PT DCL Machfud Suroso telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan perusahaannya sebagai subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement