REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah duduk selama lima tahun, hampir semua pucuk pimpinan DPRD Lampung belum mengembalikan mobil dinas ke sekretariat DPRD. Padahal, pelantikan 85 anggota DPRD Lampung periode 2014-2019 akan dilantik Senin (1/9).
Sekretaris DPRD Lampung, Sutoto, mengatakan seharusnya setelah menjabat sebagai anggota legislatif, tidak perlu disuruh lagi untuk mengembalikan kendaraan dinas ke sekretariat. "Kalau mereka mempunyai hati nurani, segera serahkan kendaraan ke kami. Sebab itu, kendaraan dinas bukan milik pribadi," kata Sutoto, mantan Kepala Dinas Kominfo Lampung, Ahad (31/8)
Ia mengatakan masih banyak unsur kelengkapan pimpinan DPRD yang belum mengembalikan kendaraan dinas hingga acara pelantikan anggota DPRD yang baru. Ia berharap kepada yang memegang kendaraan dinas DPRD mengembalikan aset negara tersebut sebelum masa tugasnya berakhir.
Menurut Sutoto, seharusnya pihak sekretariat tidak perlu mengeluarkan surat perintah pengembalian kendaraan dinas kepada anggota DPRD. Semuanya, kata dia, sudah jelas aturannya, dan masing-masing pihak mengerti prosedurnya.
Pengembalian kendaraan dinas yang dimiliki anggota DPRD selalu menjadi masalah bagi pihak sekretariat untuk mengambilnya. Apalagi bila masa jabatan pemegang kendaraan dinas tersebut sudah tidak menjadi anggota Dewan lagi, dan alamatnya sudah tidak jelas lagi.