REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay menyayangkan penahanan yang dilakukan kepolisian kepada Folrence Sihombing. Ia menilai tindakan tersebut terlalu berlebihan. Selain sudah mengaku bersalah, Florence juga sudah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan melakukan kesalahan yang sama di kemudian hari.
Ia menjelaskan, penghinaan yang dilakukan oleh Florence masih tidak sebanding dengan penghinaan terhadap agama yang muncul beberapa waktu lalu. Seperti kasus Wimar Witoelar dan The Jakarta Post. Walau sudah dilaporkan dan diprotes oleh banyak pihak, sampai hari ini belum ada satu pun yang dijadikan tersangka.
"Kalau mau adil, semestinya pihak kepolisian juga menetapkan tersangka kepada mereka. Delik hukumnya kan hampir sama. Tetapi perlakuan polisi kok berbeda," ujar Saleh Partaonan Daulay kepada ROL, Ahad (31/8).
Ia menambahkan, dampak sosial yang ditimbulkan oleh penghinaan terhadap agama bisa lebih luas. Selain menimbulkan keresahan, penghinaan terhadap agama juga dapat memicu sikap saling curiga.Dan bisa mengusik suasana kerukunan dan keharmonisan yang sudah terjalin selama ini.
Daulay meminta agar pihak kepolisian segera mengusut kasus penghinanaan agama seperti yang dilakukan kepada Folrence."Semua orang mesti diperlakukan sama di hadapan hukum. Siapa pun orangnya dan apa pun institusinya, jika menimbulkan keresahan mesti ditindak sesuai dengan aturan yang ada.. Saya tetap berbaik sangka bahwa pihak kepolisian juga akan segera menyelesaikan kasus penghinaan agama tersebut apalagi kasus ini sudah menjadi konsumsi publik secara nasional," paparnya.
Florence Sihombing, terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), resmi ditahan di Polda DIY, Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB.