REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang akan digelar tahun 2015 diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar.
"Perkiraan anggaran Pilkada 2015 itu adalah hitung-hitungan dari kebutuhan anggaran KPU (Komisi Pemilihan Umum), Panwaslu, dan aparat keamanan," kata Sekretaris Daerah Pemkab Karawang, Teddy Rusfendi Sutisna, di Karawang, Ahad.
Dia mengatakan, lembaga penyelenggara Pilkada atau KPU Karawang telah menyampaikan alokasi anggaran kebutuhan Pilkada sekitar Rp67 miliar.
Alokasi anggaran yang disampaikan KPU setempat ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah Karawang tersebut merupakan kebutuhan anggaran Pilkada hingga putaran kedua.
Jika dikaitkan dengan anggaran yang disampaikan KPU Karawang itu, maka diperkirakan total anggaran untuk KPU, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan anggaran keamanan atau Polres setempat mencapai Rp100 miliar.
Kebutuhan anggaran yang diusulkan mencapai Rp67 miliar itu jauh lebih besar dibandingkan dengan biaya Pilkada Karawang pada tahun 2010 yang hanya mencapai Rp40 miliar.
Sekda meminta KPU setempat melakukan perincian jumlah kebutuhan anggaran Pilkada secara detail. Bahkan, jika perlu ditetapkan terlebih dahulu jumlah tempat pemungutan suara dalam menentukan total anggaran Pilkada.
Ia berharap dalam sebulan ke depan, KPU Karawang, Panwaslu dan aparat keamanan bisa menunjukkan perincian kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2015. Sehingga alokasi anggarannya bisa segera dimasukkan dalam APBD murni tahun 2015.
Bupati dan Wakil Bupati Karawang yang kini menjabat akan habis masa jabatannya pada Desember 2015. Dengan begitu, sekitar bulan Oktober 2015, akan digelar Pilkada Karawang.