REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. (MREI). Ini dilakukan setelah harga perdagangan saham MREI melonjak sebesar Rp 3.800 dalam tiga pekan.
Penghentian sementara ini dilakukan setelah harga kumulatif MREI meningkat tajam 122,58 persen dari harga Rp 3.100 pada penutupan 13 Agustus menjadi Rp 6.900 pada 1 September. Aksi ini diambil agar perdagangan tunggal 2 September ini bisa cooling down.
Penghentian perdagangan saham MREI ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. BEI memberikan waktu kepada pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi mereka di saham MREI.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement