Rabu 03 Sep 2014 15:53 WIB

Pemkot Tangerang Uji Calon Direksi PDAM TB

Rep: C81/ Red: Julkifli Marbun
Petugas memeriksa delapan buah filter air di sebuah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Petugas memeriksa delapan buah filter air di sebuah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Enam calon direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng (TB) akan kembali menjalani seleksi berupa ujian psikotes pada Kamis (4/9).  Hal tersebut dilakukan untuk menilai karakter masing- masing keenam peserta tersebut.

Kata ketua panitia seleksi Direksi PDAM Sachrudin, Psikotes sendiri akan dilakukan langsung oleh asesor psikolog dari Badan Kepegawaian Pembinaan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang.

"Untuk calon direksi PDAM, besok (Kamis 4/9) akan menjalani seleksi screening tes. Tes tersebut akan dilakukan dari pihak pemkot, jadi untuk pertama dari internal kita dulu yang menguji," kata Sachrudin yang juga Wakil Walikota Tangerang .

Para calon direksi PDAM selanjutnya akan kembali melakukan seleksi uji fit and proper tes atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh pihak Universitas Indonesia (UI) di Salemba, Jakarta Pusat. "Baru setelah itu ada tes lagi pada tanggal 8 September, di Salemba," ungkapnya.

Sachrudin mengatakan, memilih lembaga dari UI agar menjauhkan interpensi ataupun tekanan dalam proses pemilihan. "Agar jauh dari intervensi dan tekanan, makanya kita pilih lembaga dari UI," ungkapnya.

Hasil terakhirnya sendiri akan keluar setelah Pengumuman hasil uji fit and propet tes. "Final terpilihnya setelah fit and proper tes, setelah itu dengan adanya direksi baru, kita berharap kinerja PDAM lebih maksimal ," kata Sachrudin.

Ke enam peserta yang lulus verifikasi administrasi itu adalah, Mas Bagus Taptayazi SE, Dasep ST. M.si, Ir Amry Dharma M.Sc, Ahmad Saikhu S.Pt. MM dan Suyanto, Syarifudin S.Sos.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement