Kamis 04 Sep 2014 15:29 WIB

Napi Manfaatkan 'Mobile Banking' untuk Bisnis Narkotika

Ponsel. Ilustrasu
Foto: Antara
Ponsel. Ilustrasu

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)Jawa Tengah Komisaris Besar Sutarmono mengatakan narapidana yang mengendalikan bisnis narkotika dari balik jeruji penjara manfaatkan aplikasi mobile banking untuk bertransaksi.

"Untuk membayar pesanan atau menerima pembayaran dari pembelinya mereka pakai M-banking," kata Sutarmono di Semarang, Kamis (4/9).

Menurut dia, narapidana pengendali bisnis narkotika ini cukup menggunakan telepon genggam untuk bertransaksi dan berkomunikasi.

Melalui M-banking, lanjut dia, oknum napi bisa membayar narkotika yang dipesannya dari bandar, sekaligus menggaji kurir yang bertugas mengantar barang haram tersebut.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah membongkar jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Dalam pengungkapan itu petugas menangkap dua kurir dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 50,8 gram.

Dua kurir sabu-sabu ditangkap ketika sedang mengirim barang di Stasiun Balapan.

Kedua pelaku yang ditangkap itu mengaku mendapat perintah untuk mengantar sabu-sabu dari seorang narapidana berinisial WY penghuni LP Klas II Sragen.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Mirza Zulkarnaen mengatakan upaya pencegahan terhadap peredaran telepon seluler sudah terus dilakukan.

"Kami memiliki satuan tugas yang secara rutin maupun insidentil menggeledah penghuni LP," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement