REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Florance Sihombing, mahasiswa Kenotariatan Fakultas Hukum UGM Yogyakarta akan bertemu dengan masyarakat Yogyakarta yang melaporkan dirinya ke Polda DIY. Pertemuan yang difasilitasi GKR Hemas yang juga anggota DPD DIY akan berlangsung di Kraton Kilen Yogyakarta, sehabis Magrib Kamis (4/9).
“Nanti pukul 18.00, saya ditemani GKR Hemas akan dipertemukan dengan pelapor. GKR Hemas akan melakukan mediasi antara Flo dan para pelapor,” kata Dekan Fakultas Hukum UGM, Paripurna kepada wartawan seusai bertemu dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (4/9) siang.
Paripurna mengharapkan pertemuan ini dapat membuat pelapor mencabut laporannya di Polda DIY. Harapannya, proses hukum akan berjalan lebih baik.
Disadari Paripurna, Polda DIY harus menjalankan tugasnya untuk menindaklanjuti laporan tentang perbuatan Florance menghujat Kota Yogyakarta. Karena itu, keputusan untuk melanjutkan proses hukum tergantung kepada Polda DIY.