Kamis 04 Sep 2014 17:27 WIB

Soal Tawaran Menteri, Menag tak Mau Berandai-andai

Rep: c78/ Red: Mansyur Faqih
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berbicara saat konfrensi pers terkait pertemuan dengan duta besar Arab Saudi di Jakarta, Kamis (4/9).(Republika/ Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berbicara saat konfrensi pers terkait pertemuan dengan duta besar Arab Saudi di Jakarta, Kamis (4/9).(Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tak mau berandai-andai soal wacana penunjukannya sebagai menteri di rezim Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Meski pun ia telah melepaskan posisinya sebagai anggota DPR terpilih untuk periode 2014-2019. 

"Saya harus ke depankan tanggung jawab sebagai menag saat ini. Apalagi hari-hari ke depan harus bisa memantau dan mengawasi penyelenggataan ibadah haji,” katanya di Jakarta, Kamis (4/9).

Ia pun enggan berkomentar mengenai wacana yang menyebutnya akan ditawari posisi menteri di kabinet Jokowi-JK. 

"Saya harus melihat ekpektasi beliau dulu (Jokowi). Jangan sampai ekpektasinya besar, saya tidak mampu laksanakan. Saya tidak ingin mengecewakan,” ujarnya. 

lagi pula, lanjut dia, sampai saat ini tidak ada tawaran dan janji apa pun sebagaimana dikabarkan media. 

Lukman menjelaskan, alasan mundur dari parlemen bukan karena iming-iming untuk kembali menjadi menag dari Jokowi. Melainkan setelah melalui serangkaian diskusi dan masukan dari berbagai pihak. 

Namun, lanjut dia, terutama karena merasa lebih terhormat menjadi salah satu pelayan para tamu Allah di Tanah Suci. Karenanya, ia ingin fokus hingga masa pemerintahan Presiden SBY berakhir Oktober mendatang. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement