REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mantan Direktur Utama Bank DKI Jakarta, sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi pembelian pesawat Winny Erwindia akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelumnya, Winny dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Widyo Pramono mengatakan Winny langsung menjalani pemeriksaan di bagian Jampidsus pada pemanggilan ketiga ini, "Yang bersangkutan memenuhi (panggilan) jaksa penyidik. Ini panggilan ketiga, tersangka memiliki etika baik," ujarnya di Jakarta Selatan, Jumat (5/9).
Ia menuturkan Winny datang ke Kejagung sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung. "Apabila kembali tidak hadir maka akan dijemput paksa. Namun, hari ini beliau kooperatif dengan datang. Itikad baiknya kami hargai," katanya.
Menyangkut kabar yang mengatakan Winny sempat kabur ke Singapura, Widyo membenarkan kepergian Winny. Namun, Winny yang mengaku berobat ke Singapura itu pergi tanpa seizin Kejagung.
"Tidak ada izin, saya tidak mau tahu kemana dia yang penting hari ini hadir pemanggilan. Yang mengizinkan siapa? Soal kecolongan atau tidak kecolongan yang penting hari ini hadir," ungkapnya. Menurutnya, ia sudah menanandatangani surat pencekalan beberapa hari lalu.