Sabtu 06 Sep 2014 16:55 WIB

Jubir ESDM Tampik Tudingan Rapat Fiktif

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Jero Wacik
Foto: Dok. Republika
Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jubir Kementerian ESDM, Saleh Abdurrahman mengaku tidak pernah mengetahui dugaan rapat fiktif di kementerian. Ia mengakui cukup sering menghadiri rapat selama mengikuti Menteri ESDM Jero Wacik.

Namun, rapat-rapat itu bukan fiktif. "Ini kan sangkaan KPK, untuk masalah hukum kita serahkan ke KPK. Saya enggak tahu," kata Saleh di Jakarta, Sabtu (6/9).

Menurutnya, intensitas rapat yang digelar selama kepemimpinan Jero Wacik memang cukup sering. Dipastikan, setiap pekan selalu ada rapat.

Untuk setiap rapat yang digelar, menurutnya, memang ada anggaran yang dialokasikan. Namun, ia mengaku tak tahu besar anggarannya.

Hanya saja, kata Saleh, setiap rapat yang batal digelar semua anggaran dikembalikan. "Ya dikembaliin. Anggaran tidak tersalur itu dikembalikan ke negara. Harusnya gitu. Kalau rapat tidak bisa dilaksanakan, ya dikembalikan," ujar Saleh.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status Jero Wacik sebagai tersangka, Rabu (3/9). Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, modus yang digunakan Jero dalam melakukan korupsi adalah dengan memerintahkan anak buahnya untuk menambah dana operasional menteri (DOM).

Salah satu cara yang diperintahkan untuk meningkatkan dana operasional menteri tersebut adalah dengan menggelar rapat yang sebagian besar merupakan rapat fiktif. Cara lainnya dengan mengumpulkan dana dari rekanan proyek di Kementerian ESDM. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement