Ahad 07 Sep 2014 12:00 WIB

Jokowi Harus Tuntaskan Kasus Munir

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Erdy Nasrul
Jokowi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) harus melanjutkan kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib SH.

Sebagai pemimpin baru, Jokowi tidak boleh tutup mata atas kegagalan pemerintah dalam mengungkap kematian mantan Direktur Imparsial ini.

Tuntutan ini terungkap dalam aksi 10 Tahun Kematian Munir, yang digelar Koalisi Semarang untuk Munir, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Ahad (7/9).

Koordinator Aksi, Rukardi mengatakan tragedi HAM yang dialami aktivis Munir tak boleh dilupakan. Pun oleh Jokowi, presiden terpilih lima taahun ke depan.

 

Menurutnya, kasus Munir harus menjadi salah satu agenda yang harus dituntaskan Jokowi. Termasuk untuk kasus- kasus pelanggaran HAM lainnya.

 

Sebab kegagalan dalam mengungkap tabir kematian Munir kian nenambah panjang daftar kegagalan pemerintah dalam menuntaskan kasus- kasus pelanggaran HAM di negeri ini.

 

Hal ini juga masih membuktikan masih adaa ancaman nyata bagi pejuang HAM di negeri ini. “Oleh karena itu, Jokowi harus menuntaskan kasus kematian Munir,” tegasnya. 

Koalisi Semarang untuk Munir juga mendesak agar Jokowi membentuk tim pencari fakta terkait ‘raibnya’ Widji Tukul dan 13 aktivis 1998 lainnya.

 

Termasuk menuntut pemerintah untuk menyusun lagi peraturan perundangan tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

 

“Kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, kami juga mendesak agar mendukung penyelesaian kasus HAM di Jawa Tengah,” tegas pegiat sejarah Semarang ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement