REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Sistem derek bagi para pemilik kendaraan roda dua yang terparkir secara liar akan segera disiapkan. Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Senin (8/9).
Tepat hari ini, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan penarikan kendaraan roda empat yang diparkir liar . Operasi penertiban awal untuk para pengendara mobil tersebut dilakukan di lima titik, yaitu Jatinegara, Marunda, Tanah Abang, Kalibata, dan Stasiun Jakarta Kota.
"Ya sekarang sedang disiapkan juga, kita lagi mikirin sistem derek untuk motor yang efektif, mungkin sekali derek bisa angkut sampai lima," ujar Basuki di Balai Kota, Senin (8/9).
Pria yang akrab disapa Ahok ini sebelumnya mengatakan parkir liar menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di Kota Jakarta. Ia menyebut parkir liar menyumbang hingga 20 persen kemacetan di Ibukota.