REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta yang juga presiden terpilih, Joko Widodo, siap menjadi penengah jika Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hendak diinterplasi oleh dewan.
Jokowi menilai, wacana interplasi merupakan buntut dari kondisi politik yang panas pasca Ahok mundur dari Gerindra. Meski demikian, Jokowi yakin suhu politik yang memanas itu berangsur-angsur akan kembali dingin seperti semula.
"Iya lah. Nanti //tak// dinginkan. Yang penting jangan ada yang memanas-manasi," ujarnya di Balai Kota, Jumat (12/9).
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PPP Abraham Lunggana mengungkapkan niatnya untuk menggalang hak interplasi terhadap Ahok.
Pria yang akrab disapa Lulung tersebut menganggap ucapan Ahok yang belakangan banyak menyerang anggota dewan sudah melecehkan DPRD.
"Makanya saya bilang, saya binasakan kariernya Ahok. Enggak bakalan dia dilantik jadi gubernur," ucapnya.
Hak interpleasi merupakan hak yang dimiliki anggota dewan untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan strategis yang berdampak luas pada masyarakat.
Sekurang-kurangnya 13 anggota harus mengajukan usul pada DPRD untuk dapat menggunakan hak interpleasi tersebut.