REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta mencegah sepuluh jenis makanan mengandung formalin dan boraks yang dijual di pedagang kaki lima "Night Market" 2014.
"Produk yang dijual di 'Night Market' ini telah lolos seleksi kesehatan yang dilakukan Balai POM, Kamis (12/9) lalu.
Dari 200 jenis makanan, ada 10 yang kita temukan (dengan bahan berbahaya) dan tidak boleh berdagang," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), dan Perdagangan Pemprov DKI Jakarta Joko Kundariyo di Jakarta, Sabtu malam.
Sepuluh makanan yang ditemukan mengandung bahan berbahaya tersebut, antara lain tahu siomay, mie kuning, kerupuk asinan, pewarna es doger, dan contong es krim.
Selama "Night Market" digelar, Balai POM terus menyisir seluruh gerai kuliner untuk mengambil sampel makanan dan memastikan tidak ada bahan berbahaya, seperti formalin, boraks, methanil, dan rhodamin B yang digunakan.
Balai POM DKI untuk pertama kalinya juga membuka gerai di area "Night Market" yang diselenggarakan di Jalan Medan Merdeka Selatan setiap Sabtu malam tersebut.
Dengan adanya gerai itu, masyarakat dapat melihat langsung sampel makanan yang sedang diuji hingga hasil pengujian tersebut selesai.
"Masyarakat kalau tidak lihat contoh asli (makanan berbahaya) tidak puas, bahkan ada yang tidak tahu.
Mereka tidak tahu karena jarang mengakses dari internet atau baca koran untuk bisa membedakan makanan yang berbahaya dan tidak," kata Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Dewi Prawitasari.