Senin 15 Sep 2014 10:12 WIB

Pelaku Perusakan Gedung HMI Masih Misterius

Rep: C 57/ Red: Indah Wulandari
aksi mahasiswa solo terhadap palestina
Foto: istimewa
aksi mahasiswa solo terhadap palestina

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gedung Pusat Kegiatan Himpunan Mahasiswa Indonesia dan KAHMI Riau  dirusak massa tak dikenal pada 5 September lalu. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan tentang pelakunya.

Organisasi kemahasiswaan ini mendesak kepolisian mengusutnya demi stabilitas kegiatan berorganisasi di Indonesia.

"Penyerangan terhadap lembaga publik seperti HMI tak bisa dibiarkan karena tindakan yang sama kemungkinan dapat dilakukan terhadap organisasi-organisasi lain di masa mendatang," papar Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia Muhammad Arief Rosyid Hasan, Senin (15/9).

Aparat hukum, lanjutnya, harus segera memproses kasus itu sesuai dengan ketentuan hukum agar ketentraman bersama segera terwujud kembali. Setiap penggunaan ancaman dan kekerasan untuk membatasi hak-hak kewargaan, jelas Arief, adalah pelanggaran mendasar terhadap konstitusi.

Dalam kegiatan berkumpul dan menyatakan pendapat, papar Arief, HMI adalah organisasi mahasiswa yang selalu berupaya mengedepankan ketaatan terhadap hukum dan konstitusi negara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement