REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Upah Minimum Kota (UMK) Yogyakarta pada 2015 mendatang dipastikan naik. Kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi yang bahan pertimbangan penentuan UMK juga naik. Ini akibat naiknya harga-harga kebutuhan pokok tahun ini.
Sekretaris DP Kota Yogyakarta Rihari Wulandari mengatakan, kenaikan harga bahan pokok akibat kenailan tarif listrik dan gas serta BBM akan menimbulkan kenaikan KHL.
"UMK tahun depan dipastikan naik, tetapi angkanya berapa baru kita godog sebagai usulan ke Walikota dan Gubernur," ujarnya, Senin (15/9).
UMK Yogyakarta 2014 sendiri hampir mencapai Rp 1,2 juta/bulan. Untuk penentuan UMK tersebut, rapat pleno terus dilakukan sejak seminggu terakhir. Hasilnya akan diusulan ke walikota Yogyakarta dan diteruskan ke Gubernur agar ditetapkan.
Penentuan KHL menurutnya, memperhitungkan hasil survey yang dilakukan selama sembilan bulan di 2014. Sementara untuk perhitungan harga pasar 60 item kebutuhan yang dijadikan dasar perhitungan KHL di Oktober, November dan Desember, memanfaatkan hasil perhitungan regresi berdasarkan trend pergerakan harga yang terjadi.
Terpisah, Kasi Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Bob Raynaldi mengatakan, DP Kota Yogyakarta terdiri dari enam perwakilan pemerintah, tiga perwakilan Asoasiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan tiga orang perwakilan Serikat Pekerja (SP). “Formasinya sesuai dengan peraturan pengusaha dan SP nya satu maka pemerintahnya dua,” tandasnya.
Mengenai perhitungan adanya kenaikan diakuinya, UMK di Kota Yogyakarta tahun lalu nilainya sudah melebihi nilai KHL. Nilai usulan yang disampaikan ke walikota menurutnya, setiap tahun selalu diatas KHL. Hal tersebut mempertimbangkan, UMK yang ditetapkan oleh gubernur selalu diatas KHL.
"Tahun ini kita tunggu saja hasil rapat Dewan pengupahan," katanya.