REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Segenap pendukung terdakwa kasus Hambalang Anas Urbaningrum menggelar doa bersama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Kamis (18/9). Doa dilakukan seiring langkah Anas yang akan membacakan nota pembelaan alias pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pekan lalu.
Pemanjatan doa itu dilakukan di lantai 2 Gedung Pengadilan Tipikor dengan dipimpin oleh Sekjen ormas besutan Anas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) I Gede Pasek Suardika. Saat membuka prosesi, Pasek mengajak para pendukung Anas untuk mendoakan eks Ketua Umum (Ketum) Demokrat itu agar diberi kelancaran dalam pembacaan pledoi.
“Semoga perjuangan ini mendapat restu sang Pencipta,” kata sahabat Anas ini mengawali doa bersama.
Selang beberapa menit, pembacaan doa yang dihadiri oleh isti Anas Athiyyah Laila usai. Anas lantas mengungkakpkan rasa terimakasih atas dorongan dan semangat yang selalu ia terima selama ini. “Saya sangat berterimakasih, saya betul-betul bersyukur dikaruniai keluarga, teman, dan sahabat yang selalu ada untuk mendukung,” kata Anas.
Usai prosesi tersebut, persidangan dengan agenda pembacaan pledoi pun tak lama dimulai. Para sahabat Anas yang sejak awal rangkaian sidang perkaranya digelar dua bulan lalu pun memasuki ruang sidang.