Jumat 19 Sep 2014 20:00 WIB

Menag: Dalam RUU JPH Kewenangan MUI Besar

Rep: c78/ Red: Agung Sasongko
MUI
Foto: ROL/Fian Firatmaja
MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin optimistis, lolosnya draf RUU JPH dalam raker pemerintah DPR akan lebih memuluskan langkah RUU menjadi Undang-Undang di rapat paripurna nanti. Ditanya soal MUI yang tampak belum ikhlas soal pengesahan RUU, ia mengungkapkan hal tersebut disebabkan belum menyeluruhnya kesepahaman antara MUI dengan pemerintah.

Menurutnya, butuh waktu agar terbit kesepahaman dan kesepakatan yang lebih utuh dengan MUI.  “MUI pada akhirnya akan sepakat,” katanya.

ia menyebut begitu, sebab dalam RUU, kewenangan MUI sangat besar dalam soal penetapan fatwa dan auditor halal. BPJPH, lanjut dia, tidak bisa begitu saja menerbitkan sertifikasi halal tanpa persetujuan MUI. Di samping itu, dengan adanya UU JPH nanti, posisi MUI akan lebih kuat dalam menentukan kehalalan suatu produk.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement