Selasa 23 Sep 2014 08:06 WIB

Jerman Tidak Akan Persenjatai Pasukan Kurdi Untuk Lawan ISIS

Rep: c64/ Red: Erdy Nasrul
Kurdish peshmerga forces celebrate as they take control of Sulaiman Pek from the Islamist State militants, in the northwest of Tikrit city September 1, 2014.
Foto: Reuters/Youssef Boudlal
Kurdish peshmerga forces celebrate as they take control of Sulaiman Pek from the Islamist State militants, in the northwest of Tikrit city September 1, 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Jerman menutuskan untuk tidak mempersenjatai pasukan Kurdi Suriah untuk memerangi ISIS. Menurut mereka, besar kemungkinan persenjataan tersebut akan jatuh ke tangan yang salah.

"Risiko jatuhnya senjata Jerman ke kelompok yang salah terlalu besart," ujar Wakil Juru Bicara Jerman, Sawsan Chebli dalam konferensi Pers di Berlin, kemarin (22/9).

Seperti yang dilaporkan //Anadolu Agency//, Senin (22/9), ia melanjutkan, lain halnya dengan situasi di Irak. Dimana Jerman mengirimkan bantuan militer kepada Pemerintah Daerah Kurdi atas persetujuan federal Irak. Namun, berbeda halnya dengan situasi di Suriah, yang mana lebih dari 100 kelompok bersenjata berperang satu sama lainnya.

Bulan lau, Jerman memutuskan untuk bergabung melawan ISIS di Irak dan bersedia memasok persenjataan. Tetapi, Jerman mengesampingkan untuk bekerja sama dalam serangan udara ataupun pengiriman pasukan ke wilayah Suriah.

Jerman menyebutkan bantuan militer akan mencakup senjata untuk 4000 Peshmerga, 4000 senapan G3 dan satu juta butir amunisi, 4000 P1 pistol dengan peluru 500 ribu, 20 sistem anti-tank Milan dan 300 rudal, 100 bazoka, 5000 granat serta 50 kendaraan militer.

Namun, Jerman mengatakan, untuk mempersenjatai YPG yang merupakan sayap bersenjata Partai Pekerja Kurdistan (PKK) Suriah, lebih sulit karena kelompok itu terdaftar sebagai organisasi teroris oleh AS dan Uni Eropa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement