REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Transisi Pemerintahan Jokowi-JK sudah melakukan kajian akademik untuk memisahkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Rencananya Ditjen Dikti akan digabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).
"Nanti akan dilihat dulu, sekarang diskusinya lebih ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara atau KemenPAN," kata Tim Transisi Jokowi, Andi Widjajanto kepada wartawan di Hotel Haris, Jakarta, Selasa, (23/9). Ia menambahkan, pihaknya juga sedang melihat di Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk penempatan dan pergeseran aparatur sipil yang ada di lembaga tersebut.
setelah itu mereka akan ke Sekretaris Negara (Sekneg) untuk mencari berbagai bentuk aturan regulasi yang harus disiapkan. Ini dilakukan agar dapat berjalan, saat Jokowi telah dilantik.
Semua proses tersebut, kata dia, sudah harus siap di minggu pertama Oktober. Baik dari sisi kelengkapannya atau pun regulasinya. Hanya saja kemungkinan, baru bisa selesai pada April 2015, karena ada siklus anggaran dari kementerian lembaga pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang akan terus berlangsung hingga Maret 2015.