REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menyatakan tetap memberikan dukungan moral kepada Anas Urbaningrum dalam menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor. Koordinator Presium KAHMI Mahfud MD pun dijadwalkan hadir dalam sidang yang berlangsung Rabu (24/9).
"Iya, Pak Mahfud rencananya hadir. Beberapa anggota presidium lain juga akan hadir," kata Wakil Sekretaris Jenderal KAHMI Manimbang Kahariady, Rabu (24/9).
Hingga saat ini Anas masih tercatat sebagai salah satu anggota presidium KAHMI. Manimbang mengatakan, kehadiran sejumlah anggota presidium dan pengurus harian KAHMI bukan untuk memberi tekanan kepada majelis hakim. Kedatangan jajaran KAHMI, kata dia, sekadar untuk memberikan dukungan moral saja.
"Kita mendukung sepenuhnya apapun putusan majelis hakim. Semoga Saudara Anas tegar," imbuh Manimbang.
Anas yang merupakan mantan ketua umum Partai Demokrat terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang serta tindak pencucian uang. Jaksa menuntut Anas dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider lima bulan penjara.