Jumat 26 Sep 2014 22:41 WIB

LISUMA: Kasus IM2, Kejakgung dan MA Jangan Tebang Pilih

Hukum dan Keadilan (ilustrasi)
Foto: RESPONSIBLECHOICE
Hukum dan Keadilan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Eksekusi yang dipaksakan kepada mantan Dirut IM2, Indar Atmanto  oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dinilai melukai keadilan dan tebang pilih. Dengan model bisnis yang sama dan dasar regulasi yang dipakai pun sama, semua pelaku bisnis di industri telekomunikasi harusnya masuk penjara berjamaah.

"Kami menuntut Kejaksaan Agung (Kejakgung) tidak tebang pilih. Tangkap Lima operator telepon seluler dan 16 perusahaan jasa internet dan juga semua perusahaan Televisi, Radio, Media, dan juga perbankan. Jangan hanya IM2," kata Al Akbar Rahmadillah dari Lingkar Studi Mahasiswa (LISUMA) dalam siaran persnya di Jakarta, (26/9).

Setiap warga, ujar Al Akbar, sama kedudukannya di dalam hukum di negeri ini dan dilindungi dalam konstitusi. Artinya, putusan MA atas mantan dirut IM2 indar atmanto yang disusul dengan eksekusi oleh kejaksaan RI harusnya juga ditimpakan pada semua pihak yang menggunakan model bisnis seperti IM2.

Gerakan keprihatinan dari Forum Mahasiswa Peduli Internet (FMPI) dan Lingkar Studi Mahasiswa (LISUMA), kata Al Akbar,   mengecam langkah Kejagung & MA yang terkesan tidak adil."Kami melihat ada Lima operator telepon seluler dan 16 perusahaan Internet Service Provider (ISP) yang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung, terkait dugaan korupsi penggunaan jaringan frekuensi yang sama seperti Indosat dan IM2, telah berlangsung sejak 2004 sampai sekarang hingga merugikan keuangan negara Rp 16,8 triliun, harusnya  Kejakgung juga menangkap mereka, jangan pilih-pilih,"katanya.

Kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun, terang Al Akbar,  berdasarkan hitungan dari White paper BHP Pita Frekuensi Ditjen Postel pada 2009 untuk FWA (Fiexed Wireless Access) dan perhitungan Pemenang 3G untuk Operator GSM sebanyak Rp 320 miliar per tahun. Kelima operator itu, yakni Telkomsel Flash dengan Frekuensi 3G, XL Axiata dengan Frekuensi 3G, Indosat 3G dan Bakrie Telekom (FWA) dengan mempergunakan Fixed Wireless Access.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement