REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua DPC PKB Kabupaten Rembang, Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, mereka meminta kepada DPP PKB agar memerintahkan DPW PKB Jawa Tengah mengembalikan dana yang sudah terlanjur dipungut.
“Kami meminta dana yang sudah dipungut dikembalikan selambat-lambatnya pada akhir bulan Oktober 2014,” tegas Gus Tutut, panggilan akrab Yaqut Cholil Qoumas ini.
Menurutnya, kebijakan ini telah membuat DPC PKB se- Jawa Tengah merasa resah dengan adanya kebijakan DPW PKB ini.
Karena itu, forum ini dihadiri di antaranya ketua DPC PKB Kota Semarang, DPC Kabupaten Semarang, DPC PKB Kabupaten Demak, DPC PKB Kabupaten Kendal, DPC PKB Kota Salatiga dan DPC PKB Kabupaten Batang.
Selain itu juga Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, DPC Kabupaten Brebes, DPC PKB Kabupaten Pati, DPC PKB Kabupaten Rembang, DPC PKB Kabupaten Blora dan DPC Kabupaten Grobogan.
Sementara Ketua DPC PKB Kota Semarang Teguh Widodo mengatakan, DPC-DPC PKB se Jawa Tengah meminta DPW PKB Jawa Tengah untuk lebih koordinatif dan membuka komunikasi kepada DPC se Jawa Tengah.
“Hal ini agar setiap perkembangan situasi politik di setiap kabupaten/kota dapat terpantau dan dapat diantisipasi dalam menyikapannya,” ujarnya.
DPW PKB Jawa Tengah, kata Teguh, seharusnya justru memberikan fasilitasi dan advokasi kepada DPC PKB se Jawa Tengah agar perjuangan dalam membesarkan partai lebih terjamin keberlangsungannya.
Jadi ukan malah menetapkan pungutan-pungutan bagi anggota fraksi PKB kabupaten/kota untuk diserahkan kepada DPW PKB Jawa Tengah, yang tidak jelas penggunaan dan pertanggungjawabannya.
“Tidak seperti surat dari DPW PKB Jawa Tengah Nomor: 590/DPW-03/A.1/VIII/2014 tentang pungutan fund rising ini,” tegasnya.