Senin 29 Sep 2014 20:46 WIB

KPPU Minta Cabut Batasan BBM Bersubsidi di Jalan Tol

Rep: c88/ Red: Joko Sadewo
Pembatasan BBM Bersubsidi
Foto: Antara
Pembatasan BBM Bersubsidi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melayangkan surat kepada BPH Migas. KPPU meminta BPH Migas untuk mencabut larangan menjual BBM bersubsidi di SPBU yang berada di ruas jalan tol.

Direktur Pengkajian Kebijakan dan Advokasi KPPU Taufik Ahmad mengatakan, KPPU menerima laporan terkait pembatasan penjualan bbm bersubsidi di jalan tol. Dalam laporan yang diterima KPPU, pihak pelapor mengeluhkan adanya diskriminasi karena aturan pembatasan ini.

Jika indikasi diskriminasi terbukti, KPPU akan meminta SKK Migas untuk mencabut larangan itu. "KPPU tidak bisa menyebutkan identitas pelapor karena kerahasiaannya dilindungi undang-undang," jelas Taufik.

Menindaklanjuti laporan ini, KPPU telah melakukan kajian mendalam. Kajian tersebut untuk melihat seberapa besar kebijakan pembatasan ini berpengaruh signifikan terhadap pengurangan BBM  bersubsidi.

Taufik menambahkan, kajian yang dilakukan oleh KPPU juga melibatkan diskusi pihak-pihak yang terkait di antaranya Pertamina dan BPH Migas. "Kalau kajiannya sudah selesai pasti akan kita sampaikan," tambah Taufik.

Diskriminasi di sini, lanjutnya, merujuk pada keluhan SPBU yang tidak dapat menjual BBM bersubsidi. KPPU akan mengkaji apakah pembatasan ini sesuai dengan tujuan SKK Migas mengurangi konsumsi BBM bersubsidi. Menurut penuturan Taufik, sejauh ini kajian KPPU menunjukkan bahwa kebijakan itu tidak efektif dan tidak tepat sasaran.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement