REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski sudah dua kali dilaksanakan uji coba, jalan berbayar atau Elektronic Road Pricing (ERP) baru diterapkan tahun depan (2015).
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balaikota, hari Selasa (30/9).
Uji coba pertama dilaksanakan pada bulan Juli di jalan Sudirman, ERP milik Kapsch AG perusahaan asal Swedia. Uji coba kedua hari ini (30/9) dilaksanakan di jalan Rasuna Said, ERP milik Q-Free perusahaan asal Norwegia.
Mengenai tarif yang ditetapkan, menurut Ahok berada pada kisaran antara Rp 23 Ribu sampai Rp 25 Ribu. Tarif ini bisa bertambah jika volume kendaraan yang lewat dalam satu jam lebih dari 1500 unit untuk durasi waktu satu jam.
"Tergantung kalau dalam satu jam, jumlah kendaraan yang lewat lebih dari 1500, kita naikan," terang Basuki.
Selanjutnya pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan tujuan penerapan jalan berbayar ini adalah membatasi jumlah kendaraan yang lewat untuk mengurai kemacetan di Jakarta.
"Intinya bukan soal uangnya, tetapi bagaimana membatasi jumlah kendaraan yg lewat," kata dia.