REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Venna Melinda baru saja dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Di periode keduanya sebagai anggota dewan ini, Venna bertekad melanjutkan perjuangannya menyosialisasikan kesadaran hukum di Indonesia.
"Insya Allah di ruangan saya nanti dibikin semacam advokasi gratis se-Jabodetabek, khususnya buat perempuan dan remaja," kata mantan Puteri Indonesia tahun 1994 tersebut usai diambil sumpah janjinya sebagai anggota dewan, Rabu (1/10).
Menurut dia, masih banyak warga Indonesia yang belum sadar akan haknya mendapat perlindungan hukum, terutama wanita. Dia mencontohkan, banyak wanita yang mengalami KDRT namun tak berani memperjuangkan hak hukumnya.
Sebelumnya, Venna memang masuk dalam komisi III yang membidangi hukum dan HAM. Menurut Venna, ia juga telah memberikan advokasi hukum gratis bagi konstituen di Rumah Aspirasinya di Kediri.
"Orang masih menganggap hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Di Komisi III wanitanya juga masih sedikit. Mudah-mudahan saya bisa lebih berkontribusi," ucap politikus dari Partai Demokrat tersebut.