REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem merasa tidak dilibatkan dalam pembentukan tata tertib tentang susunan dan kedudukan (susduk) DPR.
Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella menyatakan, baru tahun ini masuk DPR sebagai partai baru. Jadi, tidak ikut mengesahkan tata tertib (tatib) itu.
"Tata tertib ini disahkan oleh DPR sebelumnya. Sedangkan yang menjalankan ialah DPR saat ini. Sebagai partai baru, Nasdem tidak mengesahkan tatib itu," ujar Rio di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (2/10) dini hari.
Menurut Patrice, ada asas ketidakpatutan dalam proses pengesahan tatib itu. Seharusnya, tatib disahkan oleh DPR pada periode berjalan.
"Hal ini menjadi alasan kuat bagi Nasdem untuk memutuskan meninggalkan ruangan (walk out)," jelasnya.
Nasdem, lanjutnya, merasa waktu pelaksanaan pimpinan DPR dipaksakan selesai pada hari itu juga. Pimpinan DPD saja, ujarnya, baru ditetapkan Kamis siang. Sedangkan pimpinan MPR baru ditetapkan pada Senin (6/10).
Nasdem melihat pimpinan sidang fokus untuk menyelesaikan proses dan agenda sidang dengan waktu lebih cepat. Jadi Nasdem tidak memiliki waktu untuk berpikir dan mempelajari tatib DPR itu.