Kamis 02 Oct 2014 22:11 WIB

SBY Teken Perppu Pilkada Langsung

Rep: Bayu Hermawan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Presiden SBY.
Foto: Facebook
Presiden SBY.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan peraturan presiden pengganti undang-undang pemilihan kepala daerah (Perppu Pilkada).

"Perppu ini dikeluarkan untuk menghilangkan ketidakpastian hukum. Yang isinya menghapus wewenang DPRD untuk melaksanakan Pilkada," ujar SBY di Istana Merdeka, Kamis (2/1).

SBY melanjutkan Perppu ini dikeluarkan sebagai bentuk dukung penuh Pilkada langsung dengan perbaikan mendasar.

"Ini merupakan bentuk serius saya dalam mendukung Pilkada langsung. Saya sependapat Pilkada langsung adalah buah dari demokrasi," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement