Selasa 07 Oct 2014 14:51 WIB

Ahok Heran FPI tak Juga Dibubarkan

Rep: C66/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai organisasi seperti Front Pembela Islam (FPI) tidak seharusnya dibiarkan. Sebab selain sering meresahkan, mereka juga kerap melakukan aksi kekerasan dan vandalisme seperti dalam unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10) pekan lalu.

Pria yang akrab disapa Ahok itu berprinsip semua ormas yang bersikap vandalis, dan tidak mematuhi peraturan perundang-undangan harus dibubarkan. Namun, pembubaran tersebut dikembalikan pada  kepolisian selaku pihak yang berwenang.

"Itu saya kira tugas dari kepolisian ya.  Mereka kan sudah punya prosedur tetap untuk melakukan itu," ujar Basuki di Balai Kota, Selasa (7/10).

Sebelumnya aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI), pada Jumat lalu berakhir dengan kericuhan. Massa FPI memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD kemudian melempari petugas kepolisian dengan batu dan benda tajam.

Setelah berhasil ditahan dengan tembakan gas air mata oleh aparat kepolisian, pengunjuk rasa dari FPI bergerak menuju ke depan Balai Kota. Disana, mereka kembali melakukan aksi ricuh.

Pria yang akrab disapa Ahok ini juga menjelaskan sesuai dengan peraturan yang berlaku, ormas yang meresahkan dapat dibubarkan. Peraturan tersebut menurutnya seperti yang terdapat dalam surat keterangan terdaftar yang dikeluarkan oleh Mendagri kepada FPI pada 2013 lalu.

Namun, ia menuturkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejauh ini tidak pernah memberi rekomendasi pembubaran FPI kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Saat ditanya mengapa demikian, Ahok enggan berkomentar banyak.

"Saya gak tau juga kenapa. Malah dulu gubernur hadir di acara ulang tahun mereka," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement