REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota MPR dari Fraksi PDI Perjuangan Imam Suroso mengapresiasi pimpinan sementara rapat paripurna MPR yang mengedepankan musyawarah mufakat untuk memilih pimpinan MPR periode 2014-2019.
"Saya berharap dalam sidang pemilihan pimpinan MPR dilakukan dengan mekanisme musyawarah untuk mufakat, sesuai dengan namanya, Majelis Permusyawaratan Rakyat," kata Imam Suroso di Jakarta, Selasa.
Anggota MPR, katanya, pada intinya menyepakati bahwa pemilihan seorang ketua dan empat wakil ketua untuk menjadi pimpinan MPR periode 2014-2019 dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat, bukan melalui pemungutan suara (voting).
Musyawarah untuk mufakat, katanya, merupakan proses demokrasi yang perlu terus dijunjung tinggi.
Imam Suroso mengatakan pemilihan anggota MPR yang akan menempati kursi kepemimpinan MPR dilakukan dengan menunjukkan bersatunya semua kekuatan politik, baik dari kubu Koalisi Merah Putih (KMP) maupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH), melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat.
"Kedepankan musyawarah mufakat itu, diusulkan untuk ketua MPR dari DPD, lalu wakilnya dibagi dua masing-masing dari KMP dan KIH," ujar Imam Suroso yang juga anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.
Menurut dia, pemilihan pimpinan MPR periode 2009-2014 yang dilakukan melalui musyawarah mufakat perlu diulangi lagi.