REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertanyaan seputar calon pendamping Basuki Tjahja Purnama apabila menjadi Gubernur DKI Jakarta seakan tak habis-habisnya. Dua kubu pengusung Jokowi-Basuki , PDI Perjuangan dan Gerindra sama-sama merasa berhak mengutus kader masing-masing.
Terkait hal itu mekanisme voting sangat mungkin terjadi, apabila tidak ada kata sepakat. Menurut anggota fraksi PDI P DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak, jauh lebih baik jika bisa dibangun komunikasi dan kompromi antara kedua pihak. Johnny menuturkan hal itu merupakan kelebihan para wakil rakyat dan partai politik.
"Kemampuan untuk membangun kompromi. Bahwa kalau itu bisa kita lakukan jauh lebih baik. kita sangat setuju yang seperti itu,"ujar Johnny di Jakarta, Kamis (9/10).
Selanjutnya ia mengungkapkan terlalu sempit jika dikatakan terjadi prtarungan PDI P vs Gerindra. Ia lebih memilih fokus pada kepentingan yang jauh lebih besar daripada kepentingan kelompok atau parpol. "Kita selama ini bicara bagus-bagus aja ko,"katanya.
Jhonny menuturkan saat ini para wakil rakyat DKI sedang fokus dalam pengesahan tata tertib, serta menyiapkan alat kelengkapan dewan. Belum ada pembicaraan terkait calon wagub nantinya di DPRD. "Ya masih lama. Nanti pasti ada tahapan kesitu,"imbuhnya.
Sementara itu, ketika ditanyakan siapa yang berhak mengusung kader untuk wagub DKI nantinya. Menurut Johnny baik PDI P maupun Gerindra sama-sama memiliki kesempatan yang sama, karena keduanya adalah parpol pengusung.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang berhak mengusulkan calon wakil gubernur adalah partai pengusung. Dalam pemilihan kepala daerah tahun 2012, pasangan Jokowi-Ahok diusung oleh PDIP dan Gerindra.
Dnamika yang terjadi saat ini, Jokowi telah mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI, karena telah menjadi presiden terpilih. Sementara Basuki yang diusung oeh Gerindra, bukan lagi kader partai berlambang garuda tersebut.