REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Sebanyak 24.815 personil kepolisian diturunkan untuk mengamankan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR-MPR RI, Jakarta, 20 Oktober mendatang. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono mengatakan, dalam pengamanan nanti, seluruh anggota polisi dilarang membawa dan menggunakan senjata api.
"Saya perintahkan Propam dan Provost, pada nanti apel pengamanan tanggal 20 pagi hari untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan, tidak dibolehkan anggota membawa senpi," kata Unggung di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/10).
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Unggung mengimbau seluruh anggotanya untuk tidak menggunakan senjata api saat melakukan pengamanan.
Unggung mengatakan, penggunaan senjata api dilakukan sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) Kapolri nomor 1 tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarkis.
"Pada saat pelayaan unras laksanakan sampai fase kelima artinya hanya menggunakan security barrier, water canon dan gas air mata, tidak diperbolehkan senjata api," ujarnya.