Kamis 16 Oct 2014 17:37 WIB
Rasulullah dihina

Tanggapi Penghinaan Agama di Facebook, MUI: Jangan Buat Resah Masyarakat

Rep: C60 / Red: M Akbar
Facebook
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah turun tangan mengenai kasus pelecehan agama di situs sosial Facebook. Pelecehan agama dianggap bisa memicu keresahan masyarakat.

"Jangan membiarkan masyarakat resah," Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Sinansari Ecip, kepada Republika, Kamis (16/10).

Menurut Ecip, pelecehan tersebut juga merupakan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Terlebih, hal demikian dapat dikenai pasal penistaan terhadap Agama. "Bisa pidana kan," kata dia.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah agar  turun tangan dalam menanggulangi permasalahan ini. "Pemerintah sebaiknya turun tangan," kata dia.

Dia menyebut, departemen agama dan Polri memiliki kapasitas untuk melakukan tindakan dalam rangka mencegah keresahan masyarakat akibat hal ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement