Ahad 19 Oct 2014 10:36 WIB

Catatan 10 Tahun Pemerintahan SBY (Bagian 5)

Presiden SBY-Boediono
Presiden SBY-Boediono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tinggal hitungan hari lagi akan menyerahkan tampuk kekuasaannya pada presiden terpilih Joko Widodo. Pelantikan presiden baru akan dilakukan Senin 20 Oktober 2014.

Dalam kepemimpinan dua periodenya, SBY sudah banyak berbuat baik bagi negara ini. Tapi banyak juga kekurangannya. Berikut catatan peristiwa dan kebijakan 10 tahun Pemerintahan SBY:

12 Januari 2009:

Pemerintah menurunkan harga BBM jenis premium dan solar menjadi Rp 4.500 per liter setelah sebelumnya diturunkan pada bulan Desember.

30 April 2009:

Ketua KPK Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen.

8 Juli 2009:

SBY yang pada Pemilu Presiden 2009 berpasangan dengan calon wakil presiden Boediono terpilih kembali sebagai presiden RI.

17 Juli 2009:

Terjadi peledakan bom di hotel Ritz-Carlton dan hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta, menjelang kunjungan tim sepakbola Manchester United ke Jakarta. 9 korban tewas dan 50 lainnya luka-luka.

17 September 2009:

Gembong teroris Noordin M Top ditembak mati Detasemen Khusus 88 Mabes Polri dalam sebuah penyergapan di Kampung Kepuh Sari RT 3 RW 11.

25 September 2009:

Indonesia resmi masuk dalam organisasi negara-negara ekonomi utama G-20. Indonesia adalah satu-satunya negara ASEAN dalam organisasi itu.

2 November 2009:

Menyusul konflik KPK dan Polri terkait penetapan tersangka atas pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, SBY membentuk tim independen yang merekomendasikan penghentian penyidikan atas kedua pimpinan KPK.

 

(bersambung...)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement