REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Rencananya Presiden Joko 'Jokowi' Widodo akan mengumumkan kabinetnya pada Selasa (21/10) ini. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Jokowi menunda pengumumannya. Ada Apa?
"ICW menilai masih ada beberapa nama dari 43 figur calon menteri atau pejabat struktural setingkat menteri yang diusulkan Jokowi masuk kabinet diduga bermasalah," kata Koordinator Badan Pekerja ICW, Ade Irawan dalam siaran pers yang diterima Republika Online (ROL), Senin (20/10).
Ade menambahkan figur calon menteri yang diragukan ini, sangat potensial menjadi tersangka korupsi dan diberitakan memiliki rekening atau transaksi keuangan yang mencurigakan. Maka itu, pihaknya mendesak agar Jokowi menunda pengumuman kabinetnya sampai ada kepastian calon-calon menteri ini tidak akan memiliki masalah hukum.
"Apalagi dalam Undang Undang Kementerian, jelas diatur bahwa presiden punya waktu 14 hari setelah pelantikan untuk mengumumkan kabinetnya," tegasnya.