REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan udara di Palembang hingga kini masih berbahaya, sebab Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) masih menunjukkan angka 418 atau berbahaya.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Selasa (21/10), mengatakan buruknya kualitas udara di Palembang dipengaruhi adanya kebakaran hutan yang terjadi di daerah itu.
Dikatakannya, sesuai angka ISPU, apabila menunjukkan angka 0 sampai 50 kualitas udara disebut baik, sedangkan angka 51-100 menunjukkan kualitas sedang.
Sementara apabila menunjukkan angka 101 sampai 199 maka udara disebut tidak sehat, dan angka 200-299 sangat tidak sehat, dan lebih dari 300 menunjukkan udara yang berbahaya.
"Untuk Palembang, angka ISPU berada di posisi 418, yakni lebih dari 300, artinya itu berbahaya," katanya.
Selain Palembang, kata Sutopo, wilayah lain yang menunjukkan udara tidak sehat adalah di Palangkaraya, yang menunjukkan nilai ISPU 124.
Namun demikian, beberapa daerah yang juga terjadi kebakaran hutan sudah menunjukkan kualitas udaranya mulai membaik, seperti di Samarinda yang menunjukkan angka 10, Banjarbaru 43, dan Jambi yang menunjukkan angka 51.
"Kualitas udaranya baik karena beberapa daerah itu sudah turun hujan, dan baiknya udara berpengaruh pada jarak pandang, seperti yang terdata di Pekanbaru yang jarak pandangnya mencapai 5 km dan Dumai 3 km," katanya.